Aria Bima: Anggaran Kemenkop dan UKM Diarahkan ke Sektor Riil

12-06-2013 / KOMISI VI

Pembahasan Anggaran Kemenkop dan UKM untuk RAPBN 2014 sudah disetujui Komisi VI DPR. Semua usulan anggaran tersebut diarahkan ke sektor riil, seperti pembangunan pasar dan koperasi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima yang ditemui usai memimpin rapat kerja (Raker) dengan Menkop dan UKM Syarif Hasan. “Di pembahasan Pokja kita memang kritisi bener-bener cost rasio dan benefit rasio. Bahkan yang mengusulkan new inisiatif itu dari pembahasan hasil Pokja,” kata Aria Bima.

Ini merupakan pembahasan anggaran periode terakhir dari masa kerja DPR periode 2009-2014. Terjadi penurunan anggaran di Kemenkop dan UKM hampir sekitar Rp 300 miliar dibanding pagu anggaran tahun 2013 lalu. “Aksentuasi dari pagu inisiatif baru ini dari Kemenkop dan UKM lebih pada sektor-sektor riil.”

Sektor riil tersebut misalnya pembangunan pasar desa, penguatan koperasi wanita, dan penguatan koperasi pesantren. Semuanya, menurut Aria, berdampak langsung terhadap dinamika ekonomi dan arus fiskal yang semakin ditumpahkan ke golongan koperasi dan UKM.

“Ini yang saya kira mempunyai aksentuasi yang sedikit agak berbeda bahwa untuk pagu indikatif usulan Kemnekop dan inisiatif baru tahun 2014 dengan tahun-tahun sebelumnya lebih banyak di sektor-sektor yang langsung berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi rakyat, baik melalui koperasi maupun UKM,” ungkap Aria mengakhiri wawancara.  (mh)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...